get app
inews
Aa Read Next : Dua Instruksi Penting PKS untuk Menangkan JBR – Hadir di Pilkada Kota Jayapura

Bawaslu Mamberamo Raya Keluarkan Rekomendasi Pemungutan Suara Susulan

Rabu, 14 Februari 2024 | 17:55 WIB
header img
Distribusi logistik Pemilu 2024 menggunakan helikopter di Mamberamo Raya, Papua. Foto : Istimewa

MAMBERAMO RAYA, iNewsJayapura.id - Bawaslu Mamberamo Raya mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara susulan di 20 TPS di 4 distrik, akibat keterlambatan pendistribusian logistik.

Rekomendasi tersebut sesuai Undang  Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan peraturan Bawaslu Nomor 5 tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilu dan Formulir Model A hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya.

Anggota Bawaslu Mamberamo Raya, Omega Batkorumbawa mengatakan, melihat dari fakta dan kejadian bahwa pada tanggal 13 Februari 2024 logistik pemungutan suara belum terdistribusi di 20 TPS di 4 distrik sehingga pada tanggal 14 Februari 2024 di 20 TPS tersebut tidak dapat melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara.

"Keterlambatan distribusi yang diakibatkan tidak maksimalnya transportasi udara. Di Mamberamo Raya terdapat 34 titik pendistribusian yang menggunakan transportasi udara seperti helikopter untuk droping logistik ke TPS masing-masing," jelas Omega, Rabu (14/2/2024).

Dia menjelaskan bahwa dari kajian hukum berdasarkan fakta dan kejadian tersebut, terpenuhi syarat untuk dilakukannya tahapan pemungutan suara susulan sebagaimana diatur dalam pasal 432 ayat 1 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

Bawaslu juga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU Mamberamo Raya agar menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Selain itu, jika dalam kajian terdapat dugaan pelanggaran etik atau pidana pemilu akibat keterlabatan logistik,  maka Bawaslu akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami juga berharap kesiapan KPU agar dapat lebih maksimal dalam melaksanakan agenda Negara," ucapnya.

Editor : Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut