Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Temukan 10 Selongsong Kaliber 5,56 Milimeter di Lokasi Tembakan Asologaima
Advertisement . Scroll to see content

KPU Papua Pegunungan : 8 TPS di Jayawijaya Tidak Melakukan Pemungutan Suara

Jum'at, 16 Februari 2024 | 08:57 WIB
  • author Cornelia Mudumi
KPU Papua Pegunungan : 8 TPS di Jayawijaya Tidak Melakukan Pemungutan Suara
Komisioner KPU Papua Pegunungan, Theodorus Kosay saat diwawancara. Foto : Darul Muttaqin

JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan mengungkapkan, ada delapan tempat pemungutan suara atau TPS di dua distrik di Kabupaten Jayawijaya tidak melakukan pemungutan suara sesuai jadwal Pemilu 14 Februari 2024.

"Khusus di Kabupaten Jayawijaya,dua distrik yaitu Ubikiak dan Wamena Kota tidak melakukan pemungutan suara sesuai jadwal lantaran petugas yang mengambil logistik kotak suara diduga sedang dalam pengaruh minuman keras, kemudian tarik ulur yang mempengaruhi waktu pelaksanaan," ungkap Theodorus Kosay selaku Komisioner KPU Papua Pegunungan di Sekretariat Penegakan Hukum Terpadu KPU di Jayawijaya, Kamis (15/2/2024).

Adapun delapan TPS yaitu, TPS 24, 45, 85 dan 90 di Distrik Wamena Kota, sementara, Distrik Ubikiak di Kampung Musaima II TPS 1,2,3 dan 4.

Sementara Itu, Koordinator Divisi Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Jayawijaya, Meiki Tuwo, mengungkapkan, dari temuan tersebut, pihaknya akan melakukan pengkajian.

Untuk diketahui, penghitungan surat suara di Distrik Wamena Kota belum dilakukan. Sementara, pendistribusian logistik di delapan kabupaten di Papua Pegunungan telah terlaksana 100 persen dan sebagian besar telah melakukan pemungutan suara dengan lancar menggunakan sistem noken maupun one man one vote.

Editor: Sari

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut