get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Instruksi Penting PKS untuk Menangkan JBR – Hadir di Pilkada Kota Jayapura

Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu di Papua Pegunungan Disepakati 26 Februari

Selasa, 20 Februari 2024 | 16:01 WIB
header img
Rapat koordinasi persiapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi Papua Pegunungan. Foto: : Darul Muttaqin

JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Pegunungan menggelar pertemuan bersama aparat keamanan TNI dan Polri untuk membahas rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.

Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu tingkat distrik, kabupaten hingga provinsi sedianya digelar pada 19 Februari hingga 10 Maret 2024, namun hasil pertemuan tersebut disepakati pada 26 Februari hingga 10 Maret 2024.

Komisioner KPU Papua Pegunungan, Melkianus Kambu menjelaskan bahwa keputusan tersebut disepakati lantaran Distrik Wamena Kota akan melakukan pemungutan suara ulang atau PSU di 93 TPS pada 24 Februari mendatang.


Komisioner KPU Papua Pegunungan Divisi Teknis Penyelenggara, Melkianus Kambu. Foto : Darul Muttaqin

Sementara itu, Ketua Bawaslu Papua Pegunungan, Fredy Wamo mengatakan, sebagai lembaga pengawas, pihaknya siap untuk mengawasi setiap tahapan Pemilu yang dilaksanakan oleh penyelenggara.

"Bawaslu mengacu pada PKPU Nomor 5 Tahun 2024. Saya juga berharap, KPU memastikan setiap kampung, distrik sudah memasukan suaranya ke tingkat kabupaten, sehingga saat dilakukan rekapitulasi suara di tingkat provinsi, sudah valid," ujarnya.


Ketua Bawaslu Papua Pegunungan, Fredy Wamo. Foto : Darul Muttaqin

Dia juga berharap kepada KPU Papua Pegunungan agar setiap permasalahan yang terjadi saat pemungutan suara pada 14 Februari lalu di TPS tingkat kampung dan distrik diselesaikan dengan baik oleh Bawaslu Kabupaten Jayawijaya dan KPU Jayawijaya.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara merupakan suatu tahapan penting dalam proses Pemilu yang melibatkan pencatatan secara rinci, transparansi mengenai hasil perolehan suara oleh setiap calon dan partai politik di tempat pemungutan suara atau TPS.

Editor : Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut