get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampanye Penuh Semangat: Warga Yalengga Dukung Jhon Marthin dan Befa-Natan dalam Pemilihan 2024

PSU di TPS 53 di Jayawijaya, Pemilih Gunakan KTP Salurkan Hak Suara

Sabtu, 24 Februari 2024 | 15:52 WIB
header img
Warga Kelurahan Wamena Kota saat menyalurkan hak suaranya di TPS 53. Foto : Darul Muttaqin

JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id - Pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU di 94 tempat pemungutan suara atau TPS di Distrik Wamena dan Hubikiak, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan berjalan lancar, Sabtu (24/2/2024).

Dari pantauan iNews, pelaksanaan PSU dimulai pukul 08.00 WIT. Masyarakat berbondong-bondong mendatangi TPS untuk menyalurkan hak suaranya, baik untuk pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg), salah satunya di TPS 53 yang berada di Distrik Wamena Kota.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 53, Munike Wetipo mengatakan, warga yang mencoblos di TPS 53 menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) yang disesuaikan dengan nama dan alamat warga yang tertera dalam undangan.

"Kita berinisiatif untuk menggunakan KTP karena undangan bagi DPT dibagikan bersamaan dengan logistik Pemilu," kata Munike seraya menambahkan pencoblosan dimulai pukul 08 pagi hingga 11.00 WIT.

Munike berharap proses PSU berjalan aman dan tertib hingga pelaksanaan rekapitulasi pada 26 Februari mendatang.

Magdawera, salah satu warga Wamena Kota mengatakan, pertama kali menyalurkan hak suaranya dan menggunakan KTP. Dia pun mengakui bahwa pelaksanaan pencoblosan di TPS 53 berjalan lancar dan tertib.

Editor : Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut