JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Tim XQR Satrol Lantamal X bersama Posal Skow Sae melaksanakan aksi penindakan terhadap Speed pelintas Batas RI - PNG yang kedapatan membawa 2,8 gram ganja di perairan teluk Youtefa Jayapura Papua, Rabu, (27/03/2024)
Adapun kronologis penangkapan berawal dari patroli rutin patok perbatasan oleh Danposal Skouw Sae beserta 5 pers Posal dan 1 Motoris (sipil), di sekitaran Muara perairan Skow Sae termonitor Speed berpenumpang 4 orang yang bergerak dari Skouw Yambe dengan kecepatan penuh yang berupaya menghindar dari Patroli Posal Skouw Sae.
Patroli Posal Skouw Sae selanjutnya melaksanakan aksi pengejaran dan meminta dukungan Tim X Quick Respon Satrol Lantamal X dalam upaya penindakan.
Danlantamal X Jayapura, BrigjenTNI (Mar) Ludi Prastyono didampingi Dansatrol Lantamal X Letkol Laut (P) Dedy Obet menyatakan, berkat merespon cepat dan tigkat Kesiapsiagaan Tim XQR dan Posal Skouw Sae berhasil menangkap Speed pelintas batas tersebut, dan dari pemeriksaaan didapati adanya muatan BBM Pertalite sebanyak 5 gen masing-masing berisi 35 liter dan Pengawak Speed merupakan WNA PNG.
4 WNA beserta Barang bukti kemudian disertakan ke Satrol Lantamal X dalam rangka proses hukum lanjutan, lebih lanjut Danlatamal X menjelaskan dari hasil pemeriksaan ditemukan Ganja 2,8 gram, Bahan Bakar sebanyak 135 Liter illegal dan 4 orang yang ditangkap hanya 3 orang yang memiliki kartu pelintas batas.
"Hasil koordinasi dengan Imigrasi Kelas I TPI Jayapura terhadap 4 orang WNA PNG pelintas batas dan barang bukti ganja agar Satrol Lantamal X melaksanakan koordniasi dengan BNN Papua." Ucap Brigjen TNI Ludi.
Untuk Muatan Bahan Bakar sebanyak 135 Liter illegal, Satrol Lantamal X berkoordinasi dengan Bea Cukai Jayapura dalam rangka penyidikan lanjutan dan terhadap kartu pelintas batas yang diduga adanya pemalsuan kartu pelintas batas.
Editor : Damn