get app
inews
Aa Read Next : Dari Ujung Timur Indonesia, Satgas Yonif 122 Tombak Sakti Kibarkan Bendera Merah Putih

Satgas Yonif 122 Bersama BNN Papua Berhasil Gagalkan Transaksi Jaringan Narkotika di Perbatasan

Senin, 17 Juni 2024 | 08:18 WIB
header img
Satgas Yonif 122/TS saat mengamankan 1 orang a.n R.M, dengan barang bukti 12 paket plastik Ganja seberat 700 gram. (Foto: Istimewa)

KEEROM, iNewsJayapura.id - Satuan tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS Lagi-lagi berhasil menggagalkan jaringan peredaran Narkotika berjenis Ganja sebesar 700 gram di kampung Kuimi, Distrik Arso, kabupaten Keerom, Papua, Minggu (16/06/2024). 

Penangkapan tersebut bermula, pada saat personel Pos melaksanakan jaga malam ada salah satu warga melaporkan ada beberapa pemuda yang mabuk-mabukan di pinggir jalan Kampung Kuimi, yang di curigai akan melaksanakan teransaksi Narkotika jenis ganja, hal tersebut diterangakan Pakum Satgas Yonif 122/TS Dankima Satgas Lettu Ctp Juhartanto.

Mendengar laporan tersebut Dankima Satgas Lettu Ctp Juhartanto langsung melaporkan ke komando atas di pimpin Letda Chk Muhammad Rizky Royhan beserta 10 orang anggota dengan berkolaborasi dengan Tim BNNP Papua, untuk dilaksanakan penyisiran di badan jalan di wilayah Kampung Kuimi yang sudah di curigai adanya transaksi Narkotika jenis ganja.

Editor : Damn

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut