KEEROM, iNewsJayapura.id - Satuan tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS Lagi-lagi berhasil menggagalkan jaringan peredaran Narkotika berjenis Ganja sebesar 700 gram di kampung Kuimi, Distrik Arso, kabupaten Keerom, Papua, Minggu (16/06/2024).
Penangkapan tersebut bermula, pada saat personel Pos melaksanakan jaga malam ada salah satu warga melaporkan ada beberapa pemuda yang mabuk-mabukan di pinggir jalan Kampung Kuimi, yang di curigai akan melaksanakan teransaksi Narkotika jenis ganja, hal tersebut diterangakan Pakum Satgas Yonif 122/TS Dankima Satgas Lettu Ctp Juhartanto.
Mendengar laporan tersebut Dankima Satgas Lettu Ctp Juhartanto langsung melaporkan ke komando atas di pimpin Letda Chk Muhammad Rizky Royhan beserta 10 orang anggota dengan berkolaborasi dengan Tim BNNP Papua, untuk dilaksanakan penyisiran di badan jalan di wilayah Kampung Kuimi yang sudah di curigai adanya transaksi Narkotika jenis ganja.
Editor : Damn