get app
inews
Aa Text
Read Next : Meriahkan HUT ke-69, IKA SKMA Papua Gelar Lomba dan Aksi Sosial dengan Semangat Kebersamaan

Satgas Yonif Raider Khusus 753 Tembak Mati 3 Anggota OPM di Puncak Jaya

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:56 WIB
header img
Satgas Yonif Raider Khusus 753/AVT berhasil menembak mati tiga anggota OPM yang sering membuat teror di Kabupaten  Puncak Jaya, Papua Tengah. Foto barang bukti yang disita/Pen Kodam XVII/Cenderawasih

PUNCAK JAYA, iNewsJayapura.id-Satgas Yonif Raider Khusus 753/AVT berhasil menembak mati tiga anggota OPM (organiassi Papua Merdeka) yang sering membuat teror di Kabupaten  Puncak Jaya, Papua Tengah Selasa (16/7/2024) sekira Pukul 19.45 WIT.

Sebelumnya tiga anggota gerombolan OPM selalu membuat teror, baik menyerang menembak masyarakat sipil dan aparat keamanan TNI Polri, merusak serta membakar  fasilitas umum dan milik warga maupun sarana prasarana lainnya di wilayah Kab. Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah 

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan, penindakan terhadap gerombolan OPM ini diawali dengan terdeteksi keberadaan salah satu OPM Teranus Enumbi bersama beberapa anggotanya memasuki pemukiman warga di kampung Karubate, Distrik Muara dengan membawa senjata api. 

Oleh karenanya,  dengan respon cepat aparat keamanan Satgas Yonif RK 753/AVT melakukan penindakan terhadap gerombolan OPM tersebut.

Menurut Kapendam, saat akan ditangkap oleh Aparat TNI di kios/warung, gerombolan OPM ini melakukan perlawanan dengan mengeluarkan tembakan berusaha menembak Aparat TNI, sehingga Prajurit TNI melumpuhkan dan menembak gerombolan tersebut. 

Atas  penindakan yang dilakukan aparat TNI ini, mengakibatkan 3 orang anggota OPM meninggal dunia a.n.  SW (33),  YW (41), DW (36) dan diperoleh 1 pucuk Pistol rakitan serta bendera bintang kejora, sedangkan Teranus Enumbi berhasil lolos melarikan diri.

Gerombolan OPM Teranus Enumbi ini dikenal kejam dan sadis menyerang, menembak dan membunuh masyarakat sipil dan aparat keamanan. Untuk Teranus Enumbi sendiri telah masuk dalam DPO Kepolisian terkait tindak pidana penyerangan aparat keamanan pada tahun 2018. Adapun beberapa kekejaman kelompok ini pada akhir-akhir ini sbb :

- 19 Juni 2024 menyerang dan menembak tukang ojek a.n Husen (39).
- 31 Mei 2024 menyerang dan menembak warga sipil a.n Prasetyo (33).
- 30 Mei 2024 menyerang dan menembak tukang ojek a.n Jainul (44).
- 19 Maret 2024 menyerang, menembak dan membacok 2 orang aparat keamanan a.n Sertu Ismunandar dan Serka Salim.

"Aparat TNI Polri akan terus berupaya menjaga stabilitas wilayah dengan terus melindungi dan melayani masyarakat. Sekaligus penegakan hukum tetap ditegakkan, khususnya dari gangguan OPM," tandas Candra.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut