MERAUKE, iNewsJayapura.id - Tokoh masyarakat Merauke Papua Selatan Johanes Gluba Gebze atau JGG pertanyakan dana pinjaman pemerintah kabupaten Merauke di Bank Papua sebesar Rp250 miliar rupuah,itu diperuntukkan untuk apa.Pernyataan itu disampaikannya dalam acara deklarasi koalisi Partai Nasdem dan Demokrat pasangan calon Bupati Merauke Yoseph Gebze dan Calon Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah (YosFan), Kamis (22/08/2024) di Taman Mandala Merauke Papua Selatan.
JGG menyampaikan kekhawatirannya terkait pinjaman sebesar Rp250 miliar rupiah yang diambil untuk pembangunan infrastruktur jalan Rp200 miliar dan pembangunan kantor DPRD Kabupaten Merauke sebesar Rp50 miliar dari Bank Papua. Ia menilai bahwa ada indikasi pembagian uang antara Bupati Merauke dan DPRD Merauke.
"Ini cara abunawas yang di Kabupaten Merauke terlalu banyak, untuk DPRD Kabupaten Merauke, uang Rp250 miliar yang pinjam dari Bank Papua harus dicek dan peruntukanya untuk apa," ucap JGG.
"Ini uang baku bagi antara Bupati dengan DPRD, Bupati 200 milyar dan DPRD 50 milyar, bangun gedung baru itu, terus gedung rakyat, Ini pengkhianat," tegasnya lagi.
Dalam kesempatan tersebut, JGG juga memberikan pesan kepada pasangan YosFan untuk membawa perubahan yang signifikan bagi masyarakat Merauke, yang masih menghadapi kesulitan terutama kampung terpencil yang sebagian besarnya merupakan orang asli papua.
"Ini ada orang masih sengsara, saya harap Yoseph dan Fauzun harus membuat sesuatu yang berbeda," tandasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Merauke yang juga sebagai sekertaris umum DPD Partai Nasdem Merauke Sugiyanto menyatakan bahwa utang tersebut telah lunas.
“Kalau pinjaman di pemerintah ini aturannya sudah jelas, ketika masa jabatan berakhir maka pinjaman itu harus sudah lunas. Hutang Rp200 miliar itu, Rp100 miliar ditutup di 2023 dan Rp100 miliar di tahun 2024," ungkapnya saat ditemui wartawan usai deklarasi koalisi Partai Nasdem dan Demokrat pasangan calon Bupati Merauke Yoseph Gebze dan Calon Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah (YosFan) di Taman Mandala Merauke Papua Selatan." tutupnya.
Editor : Darul Muttaqin