ASMAT, iNewsJayapura.id - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Asmat menyetujui perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 yang dituangkan dalam bentuk Keputusan Bersama antara DPRD dan Bupati Asmat dalam Rapat Paripurna di gedung Paripurna DPRD Asmat, Senin (09/09/2024).
Selain itu, DPRD mengagendakan beberpa pembahasan, diantarannya, pandangan umum fraksi atas raperda perubahan APBD 2024, ranperda tentang perlindungan kekayaan intelektual Asmat, RPJP Asmat 2024-2045, usulan penghapusan barang milik daerah Tahun 2024 dan pengesahan laporan keterangan pertnggungjawaban (LKPJ) Bupati Asmat Tahun 2023.
Pimpinan Sidang Paripurana, Silvester Siforo mengatakan bahwa pembahasan perubahan APBD Tahun 2024 pada dasarnya adalah target pencapaian kinerja yang terukur dari setiap pemerintah daerah mulai dari proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang dijadikan dasar penentuan prioritas program dan platfon anggaran menurut unsur pemerintahan.
Pembahasan Raperda perubahan APBD Tahun 2024 bertujuan untuk mengantisipasi perubahan program dan kegiatan baru daerah yang tentunnya mempengaruhi belanja daerah. Selain hal tersebut guna mempercepat program-program pembangunan yang mendesak untuk segera dilaksanakan sehingga masyarakat dapat menikmati program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Sehingga, Wakil Ketua DPRD ini berharap dengan perubahan anggaran yang dilakukan dapat menyempurnakan program atau kegiatan yang sudah berjalan maupun kegiatan yang belum teranggakan pada APBD Tahun 2024.
"Saya optimis bahwa kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama anatara pemerintah dan DPRD dapat kita manfaatkan segera efektif untuk memacu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan masayarakat kabupaten Asmat yang kita cintai," tutup Siforo.
Editor : Darul Muttaqin