KEPULAUAN YAPEN, iNewsJayapura.id - 165 Kepala Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Netralitas Pemerintah Kampung dan ASN yang ditandatangani secara langsung antara Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen, Hofni Mandripon dengan Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Suzana D. Wanggai, Rabu (02/10/2024).
Kegiatan ini dilanjutkan dengan sosialisasi tentang Netralitas ASN dalam rangka tahapan Pemilihan Gubernur dan Bupati 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen, Hofni Mandripon mengatakan bahwa kegiatan ini dianggap penting sebagai upaya pencegahan, dan bukan semata mata untuk membuat takut ASN dan Kepala kampung tetapi esensi utama adalah memberikan informasi sebagai langkah awal pencegahan konflik kepentingan dalam pilkada sehingga Baik ASN maupun Kepala Kepala Kampung ketika melaksanakan tugas jabatan pemerintahan tentu harus memahami betul batasan batasan serta konteks pilkada.
Hofni menambahkan bahwa Beberapa hal yang dianggap penting menjadi informasi adalah telah memasuki masa kampanye hari ke 8 dimana esensi utama adalah ruang pendidikan politik demokrasi, sehingga pada bagian ini dirinya berharap pemerintah kampung, bersama sama dapat memberikan edukasi kepada masyarakat serta mendorong partisipasi masyarakat pada pilkada.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Suzana D Wanggai mengatakan bahwa sosialisasi netralitas ASN dan Kepala Kampung hari ini adalah dalam rangka untuk membawa pilkada yang aman terhormat bermartabat di Kabupaten Kepulauan Yapen, sehingga untuk menjaga hal ini dilaksanakan kegiatan ini.
Suzana juga meminta agar pelaksanaan Pilkada jangan ada konflik kepentingan di tingkat kampung, dimana dalam maping identifikasi konflik pilkada,Yapen termasuk 1 dari 4 kabupaten yang termasuk dalam kategori merah terkait pelaksanaan Pilkada.
Editor : Darul Muttaqin