JAYAPURA, iNews.id - Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di intake Siborgonyi terancam batal, dikarenakan adanya tuntutan pemilik hak ulayat yang wilayahnya dilalui jaringan pipa distribusi dan lokasi pembangunan intake. Direktur Utama PT. Air Minum Jayapura, Entis Sutisna membenarkan hal tersebut, bahwa pekerjaan yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua mengalami kendala pemalangan di area yang dilalui jalur pipa distribusi dan lokasi sumber air. Proyek pekerjaan tahun anggaran 2024/2025 ini terancam batal jika tidak ada titik temu antara masyarakat adat dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua.
"Pembangunan SPAM Siborgonyi membutuhkan dana yang cukup besar, sementara PT. Air Minum Jayapura tidak memiliki dana internal yang cukup. Pada anggaran tahun 2024, Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua telah merealisasikan pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi, namun kegembiraan tukang ledeng saat ini tertunda karena dalam pelaksanaan pembangunan jaringan tersebut yang dilaksanakan pada semester kedua di tahun 2024 oleh kontraktor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua, saat ini terjadi kendala di mana telah dilakukan penghentian aktivitas pekerjaan sebagai dampak tuntutan masyarakat pemilik hak ulayat," kata Direktur Utama PT. Air Minum Jayapura, Entis Sutisna saat memberikan konfirmasi perkembangan proyek pembangunan SPAM Siborgonyi, Selasa (28/1/2025).
Pemalangan oleh masyarakat adat melibatkan 5 suku yang menuntut ganti rugi penggunaan lahan, di antaranya suku Hababuk, Ireuw, Afaar, Hamadi dan Dawir. Akibat pemalangan ini, pekerjaan kontraktor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua terhenti selama beberapa minggu. Hingga saat ini, pekerjaan belum bisa dilanjutkan dikarenakan belum bisa memenuhi tuntutan pemegang hak ulayat dengan nominal yang belum terpenuhi. Direktur Utama PT. Air Minum Jayapura sebagai inisiator proyek pekerjaan, yang dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Papua berharap ada titik temu antara masyarakat adat dengan Pemerintah Provinsi Papua, agar bisa menemukan solusi terbaik dan segera melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat di Kota Jayapura.
Sebelumnya, PT. Air Minum Jayapura juga telah melakukan konsultasi dengan Penjabat Walikota Jayapura, dan saat itu yang pertama melakukan tuntutan adalah suku Hababuk. Kami telah melakukan rapat pada 23 dan 24 Desember 2024, namun dalam perkembangannya ada 4 suku lain yang menuntut dan klaim kepemilikan jalur pipa dan lokasi sumber air.
"Kami berharap para ondoafi dan tokoh adat dapat mendukung pembangunan SPAM demi kelancaran pelayanan di masyarakat. Kami selaku perencana dan pemohon terhadap proyek intake Siborgonyi juga khawatir atas pemalangan tersebut, jangan sampai berdampak pada pembatalan dan pengalihan pekerjaan fisik oleh Dinas Pekerjaan Umum ke daerah lain," katanya.
Jika intake Siborgonyi yang berkapasitas 100 liter per detik ini tidak mampu direalisasikan, lanjut Direktur Utama, maka PT. Air Minum Jayapura untuk 5 tahun ke depan akan sulit mengoptimalkan pelayanan, karena dari 23 intake dan 12 aliran sungai dengan kapasitas 925 liter per detik akan mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan air masyarakat di Kota Jayapura.
Editor : Darul Muttaqin