PTAM Jayapura dan Kejari Jayapura Jalin Kerja Sama Tingkatkan Efektivitas Penagihan Tunggakan

JAYAPURA, iNews.id - PT Air Minum Jayapura (PTAM Jayapura) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan efektivitas penagihan tunggakan pelanggan, khususnya di wilayah perkantoran.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di salah satu hotel di Jayapura, Rabu (19/3/2025). Direktur Utama PTAM Jayapura, Entis Sutisna, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan tata kelola keuangan.
- Memperkuat sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum.
- Memperkecil piutang melalui efektivitas penagihan.
"Kami melakukan MoU ini untuk meningkatkan pelayanan yang lebih optimal kepada pelanggan-pelanggan yang membandel, memiliki tunggakan yang cukup besar. Kerja sama ini juga mencakup berbagai bantuan-bantuan hukum dan pendampingan yang kami butuhkan," ujar Entis Sutisna.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Stanley Yos Bukara, mengapresiasi dan berterima kasih atas perpanjangan MoU ini. Ia berharap kerja sama ini dapat membantu PTAM Jayapura dalam penagihan utang-piutang dan memberikan manfaat bagi PTAM, Pemerintah Kota Jayapura, dan Kabupaten Jayapura.
"Yang kami harapkan ada penindakan dalam bentuk SKK sehingga jaksa dan pengacara bisa melakukan hal-hal dalam arti di luar pengadilan ataupun sampai di pengadilan," kata Stanley Yos Bukara.
"Sehingga bila mana ada perusahaan-perusahaan yang menunggak pembayaran air yang sudah dipanggil dua atau tiga kali dan tidak mengindahkan hal tersebut, maka dengan terpaksa kami akan gugat di pengadilan," tambahnya
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pelanggan dalam membayar tagihan air dan memperkuat tata kelola keuangan PTAM Jayapura.
Editor : Darul Muttaqin