Polres Keerom Limpahkan Tersangka Kasus Pembunuhan ke Kejari Jayapura
JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Polres Keerom melalui Satuan Reserse Kriminal telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura.
Kegiatan tahap II tersebut dilaksanakan, Senin (19/01/2026) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Yanuar Fihawiano, setelah dilakukan penelitian berkas perkara dan dinyatakan lengkap atau P-21.
Adapun tersangka yang diserahkan berinisial SB, laki-laki berusia 24 tahun, warga Kabupaten Keerom. Dalam kegiatan tahap II tersebut, petugas yang melaksanakan pengawalan dan penyerahan tersangka terdiri dari personel unit I Pidum Sat Reskrim Polres Keerom.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan tahap II selesai dilaksanakan, tim kembali ke Mapolres Keerom. Selama proses penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Saat ini tersangka resmi menjadi tahanan pihak Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, menyampaikan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Keerom dalam menuntaskan setiap perkara pidana secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh tahapan penyidikan telah dilakukan secara maksimal hingga berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Keerom akan terus mengedepankan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Setiap tindak pidana, khususnya yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, akan ditangani secara serius dan tuntas tanpa pandang bulu.
Kapolres Keerom juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Keerom agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta tidak melakukan tindakan melawan hukum. Polres Keerom akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan demi terciptanya rasa aman dan keadilan.
Editor : Darul Muttaqin