get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota Amankan 4 Tersangka dengan 666 Gram Ganja

Kasus Narkotika Tahap II, Dua Tersangka Ganja Diserahkan ke Kejari Jayapura

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:28 WIB
header img
Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jayapura. Foto/Ist

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (9/3/2026).

Kegiatan Tahap II tersebut dilakukan terhadap dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis ganja yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota dalam dua laporan polisi berbeda pada Desember 2025 lalu.

Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura pada Rabu (15/12/2025) sekitar pukul 22.30 WIT.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 16 bungkus plastik bening ukuran besar berisi narkotika jenis ganja dengan berat total 188,54 gram berdasarkan hasil penimbangan Bidang Laboratorium Forensik Polda Papua.

Selain itu turut diamankan satu tas belanja warna biru, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah.

Tersangka kedua yakni BM (35) diamankan di Dermaga Pelabuhan Laut Kota Jayapura, Distrik Jayapura Selatan pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 21.00 WIT.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik bening ukuran besar berisi ganja dan satu bungkus plastik klip kecil berisi biji ganja dengan berat total 60,09 gram hasil penimbangan Bid Labfor Polda Papua. Selain itu turut diamankan kemasan minuman teh kotak, keranjang plastik warna hijau, serta kantong plastik warna hitam.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut