Terungkap Pencurian Mesin Pompa Air di Keerom, Pelaku Ditangkap Berkat Jejak Penjualan di Facebook
KEEROM, iNewsJayapura.id – Tim Khusus (Timsus) dan Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Keerom berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga di Kabupaten Keerom. Seorang pria berinisial FW (34) diamankan setelah diduga melakukan serangkaian aksi pencurian mesin pompa air di sejumlah lokasi di Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/131/VI/2026/Polres Keerom/Polda Papua tertanggal 16 Juni 2026 terkait pencurian mesin Sanyo milik Muhammad Rahmad Fajar di Arso VI, Kampung Yammua, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom.
Kasus ini berhasil terungkap berkat kejelian personel Satreskrim Polres Keerom yang menemukan unggahan mencurigakan di media sosial Facebook pada malam hari, 16 Juni 2026. Akun bernama “IJO LUMUT” diketahui menawarkan sebuah mesin Sanyo dengan ciri-ciri yang identik dengan barang milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan profiling terhadap akun media sosial tersebut. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria yang berdomisili di wilayah Koya Tengah, Kota Jayapura.
Tim kemudian melakukan pemantauan intensif terhadap keberadaan pelaku. Pada 17 Juni 2026, petugas menyamar sebagai calon pembeli dan berhasil berkomunikasi dengan pelaku. Keduanya sepakat melakukan transaksi di wilayah Arso VII, Kampung Warbo, Distrik Arso Barat.
Saat pelaku tiba di lokasi yang telah ditentukan dengan membawa satu unit mesin Sanyo, petugas yang telah bersiaga langsung melakukan penangkapan. FW berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Editor: Darul Muttaqin