Terungkap Pencurian Mesin Pompa Air di Keerom, Pelaku Ditangkap Berkat Jejak Penjualan di Facebook
Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa mesin yang dibawa pelaku saat ditangkap merupakan hasil pencurian di wilayah Koya Barat, Kota Jayapura. Sementara mesin Sanyo milik korban Muhammad Rahmad Fajar diketahui telah dijual kepada seorang warga di Arso IX, Distrik Skanto.
Tim Satreskrim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kembali barang bukti tersebut setelah pembeli bersikap kooperatif dan menyerahkan barang yang dibelinya kepada petugas.
Dalam pemeriksaan, FW mengakui telah melakukan sejumlah aksi pencurian mesin pompa air di beberapa lokasi berbeda, di antaranya di Arso VII, Arso V, serta Koya Barat. Pelaku diketahui beraksi seorang diri dengan menggunakan palu sebagai alat bantu.
Modus operandi yang digunakan yakni memantau rumah-rumah yang dianggap sepi, kemudian mencongkel mesin pompa air dan mematahkan sambungan pipa sebelum membawa kabur barang curian.
Pelaku juga mengaku menjual hasil curiannya melalui akun Facebook “IJO LUMUT” dengan harga sekitar Rp400 ribu per unit. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan empat unit mesin Sanyo yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian di sejumlah lokasi berbeda.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetni Leonard Sohilait mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga membantu proses pengungkapan kasus tersebut.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini,” ujarnya.
Editor: Darul Muttaqin