Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ondoafi Kwana: Jangan Terprovokasi, Bijak Sikapi Informasi di Media Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap Pencurian Mesin Pompa Air di Keerom, Pelaku Ditangkap Berkat Jejak Penjualan di Facebook

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB
  • author Darul Muttaqin
Terungkap Pencurian Mesin Pompa Air di Keerom, Pelaku Ditangkap Berkat Jejak Penjualan di Facebook
Pelaku berinisial FW (34) bersama barang bukti Mesin Pompa Air berhasil diamankan. (Foto: Istimewa).

KEEROM, iNewsJayapura.id – Tim Khusus (Timsus) dan Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Keerom berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga di Kabupaten Keerom. Seorang pria berinisial FW (34) diamankan setelah diduga melakukan serangkaian aksi pencurian mesin pompa air di sejumlah lokasi di Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/131/VI/2026/Polres Keerom/Polda Papua tertanggal 16 Juni 2026 terkait pencurian mesin Sanyo milik Muhammad Rahmad Fajar di Arso VI, Kampung Yammua, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom.

Kasus ini berhasil terungkap berkat kejelian personel Satreskrim Polres Keerom yang menemukan unggahan mencurigakan di media sosial Facebook pada malam hari, 16 Juni 2026. Akun bernama “IJO LUMUT” diketahui menawarkan sebuah mesin Sanyo dengan ciri-ciri yang identik dengan barang milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan profiling terhadap akun media sosial tersebut. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria yang berdomisili di wilayah Koya Tengah, Kota Jayapura.

Tim kemudian melakukan pemantauan intensif terhadap keberadaan pelaku. Pada 17 Juni 2026, petugas menyamar sebagai calon pembeli dan berhasil berkomunikasi dengan pelaku. Keduanya sepakat melakukan transaksi di wilayah Arso VII, Kampung Warbo, Distrik Arso Barat.

Saat pelaku tiba di lokasi yang telah ditentukan dengan membawa satu unit mesin Sanyo, petugas yang telah bersiaga langsung melakukan penangkapan. FW berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa mesin yang dibawa pelaku saat ditangkap merupakan hasil pencurian di wilayah Koya Barat, Kota Jayapura. Sementara mesin Sanyo milik korban Muhammad Rahmad Fajar diketahui telah dijual kepada seorang warga di Arso IX, Distrik Skanto.

Tim Satreskrim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kembali barang bukti tersebut setelah pembeli bersikap kooperatif dan menyerahkan barang yang dibelinya kepada petugas.

Dalam pemeriksaan, FW mengakui telah melakukan sejumlah aksi pencurian mesin pompa air di beberapa lokasi berbeda, di antaranya di Arso VII, Arso V, serta Koya Barat. Pelaku diketahui beraksi seorang diri dengan menggunakan palu sebagai alat bantu.

Modus operandi yang digunakan yakni memantau rumah-rumah yang dianggap sepi, kemudian mencongkel mesin pompa air dan mematahkan sambungan pipa sebelum membawa kabur barang curian.

Pelaku juga mengaku menjual hasil curiannya melalui akun Facebook “IJO LUMUT” dengan harga sekitar Rp400 ribu per unit. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan empat unit mesin Sanyo yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian di sejumlah lokasi berbeda.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetni Leonard Sohilait mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga membantu proses pengungkapan kasus tersebut.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

AKP Jetni menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Keerom dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat. Pihaknya juga akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun barang hasil kejahatan yang belum ditemukan.

Ia turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar.

Saat ini pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Keerom untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Satreskrim Polres Keerom masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.

Editor: Darul Muttaqin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut