get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Pertama Operasi Keselamatan Cartenz 2025: Polres Jayapura Gelar Razia Kendaraan

Bentrok Antar Warga Dipicu Pemalangan Jalan Baru Maribu - Bongran

Rabu, 19 Februari 2025 | 12:04 WIB
header img
Aksi pemalangan jalan yang terjadi di Jalan Baru Waibron – Bongrang. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNews.idPolres Jayapura bergerak cepat menanggapi laporan pemalangan jalan yang terjadi di Jalan Baru Waibron – Bongrang pada, Selasa (18/2/2025).

Kejadian ini sempat memicu bentrok antar pihak masyarakat 5 Suku di Kampung Waibron dengan pihak Ondoafi Maribu Yotam Yarusabra, yang mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Quick Response Polres Jayapura yang tergabung dalam Satuan Fungsi dipimpin langsung Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan mediasi antara kedua belah pihak. Personil kepolisian juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat serta pihak terkait untuk mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan ketegangan lebih lanjut.

Pemalangan jalan ini awalnya dilakukan oleh pihak Ondoafi Yotam Yarusabra dari Kampung Maribu, sekitar pukul 09:30 Wit, yang menolak rencana pengukuran jalan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jayapura. Aksi ini dipimpin oleh Bob Banundi, yang juga menjabat sebagai Anggota DPR Kabupaten Jayapura.

Diketahui, warga Kampung Maribu yang dipimpin oleh Bob Banundi menolak pengukuran di jalan tersebut karena menganggap masih dalam proses gugatan hukum di Pengadilan Negeri Kelas 1.A Jayapura, berdasarkan Nomor Perkara: 278/PDT.G/2024/PN Jap. Gugatan ini diajukan oleh Ondoafi Yotam Yarusabra, dengan tergugat Ondoafi Frans Boikaway dan Hans Syet dari Kampung Waibron. Namun dari pihak masyarakat 5 Suku di Kampung Waibron menginginkan agar pengukuran jalan oleh BPN Kabupaten Jayapura tetap di lanjutkan.

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay menegaskan bahwa setiap permasalahan harus diselesaikan melalui kepala dingin dan dialog yang konstruktif.

“Kami memahami aspirasi masyarakat, namun kami menghimbau agar tidak melakukan aksi pemalangan apalagi sampai terjadi bentrokan yang dapat mengganggu kepentingan. Polres Jayapura siap menjadi fasilitator dalam mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

Setelah dilakukan komunikasi intensif antara Aparat Kepolisian, tokoh masyarakat, dan pihak terkait, selanjutnya disepakati pemalangan akan dibuka serta Warga yang sebelumnya terlibat dalam aksi ini juga akan berdialog lebih lanjut dengan pihak yang berwenang guna membahas permasalahan yang menjadi dasar konflik.

Polres Jayapura menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat kepentingan publik. Jika ada keluhan atau permasalahan, masyarakat diharapkan menyampaikannya melalui jalur resmi, sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut