Tingkatkan Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Papua Lakukan Monitoring, Evaluasi & Sosialisasi New E-PLKK

JAYAPURA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan Papua melakukan monitoring, evaluasi dan sosialisasi New E-PLKK kepada Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kerjasama di Jayapura, Selasa (25/2/2025).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Sirta Mustakiem menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini pihaknya mengajak seluruh PLKK memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan pengobatan.
Kami melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh PLKK yang berada di Provinsi Papua terkait pelayanan kesehatan yang telah diberikan oleh PLKK kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
Dilanjutkan sharing session dengan peserta kegiatan untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh PLKK.
Kami juga mensosialisasikan salah satu inovasi pelayanan terbaru BPJS Ketenagakerjaan yaitu new e-PLKK kepada seluruh peserta yang hadir dan PIC PLKK untuk memudahkan pelayanan kepada peserta atau tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja, PLKK dan pihak perusahaan.
Dalam kesempatan yang sama, Sirta mengatakan bahwa selama tahun 2024 pihaknya mengucurkan dana Rp4,8 miliar untuk pembayaran biaya kecelakaan kerja yang dialami oleh tenaga kerja di Provinsi Papua dengan total sebanyak 452 kasus.
Untuk memperkuat pelayanan kepada peserta atau tenaga kerja, kami bekerjasama dengan 131 pusat layanan kecelakaan rumah sakit, puskesmas dan klinik kesehatan yang tersebar di seluruh Provinsi Papua.
"Kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Suatu kasus dinyatakan sebagai kecelakaan kerja apabila terdapat unsur ruda paksa yaitu cedera pada tubuh manusia akibat suatu peristiwa atau kejadian,” tutup Sirta.
Editor : Darul Muttaqin