Tim Paniki Kembangkan Kasus Pencurian di MR.DIY Jl. Hawai Sentani, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

JAYAPURA, iNews.id – Tim Paniki Polsek Sentani Kota berhasil mengembangkan kasus pencurian yang terjadi di toko MR.DIY, Jalan Hawai Sentani. Pengembangan yang dipimpin oleh Aiptu Agus Patang ini dilakukan pada Selasa (25/3/2025) di Kotaraja Dalam dan Pasar Yotefa, dengan tujuan menemukan barang bukti serta mengungkap jaringan pelaku.
Kasus ini bermula dari laporan pemilik toko, Idris Aluiansah (29), yang menemukan kehilangan sejumlah barang dagangan setelah mengecek rekaman CCTV. Pencurian terjadi pada dua waktu berbeda, yakni Minggu (9/3/2025) dan Selasa (11/3/2025), dengan pelaku yang sama, ASR (27), warga Kotaraja Dalam.
Dalam aksinya, pelaku mengambil lima unit Electric EDOO3 senilai Rp2,3 juta dan tujuh unit Impact Drill IDOO3 dengan total harga Rp3,08 juta. Setelah barang diketahui hilang, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Sentani Kota.
Setelah mengamankan pelaku, polisi segera melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Pelaku untuk menunjukkan tempat ia menjual barang hasil curian di Kotaraja Dalam dan berhasil mengamankan sebagian barang bukti dan Pasar Yotefa kembali menemukan barang bukti lainnya. Seluruh barang bukti yang berhasil ditemukan dibawa ke Mapolsek Sentani Kota untuk diproses lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan dua unit Impact Drill IDOO3 yang masih berada di tangan pembeli. Sementara itu, pencarian terhadap sisa barang yang telah dijual masih terus dilakukan.
Kapolsek Sentani Kota AKP Sundari, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menelusuri jaringan penadah yang menerima barang curian dari pelaku. "Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan penadah yang lebih luas,"ujar Kapolsek.
Editor : Darul Muttaqin