Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menyalakan Asa di Tanah yang Terlupa di Ujung Timur Nusantara
Advertisement . Scroll to see content

Satgas TMMD Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Narkoba, Miras dan Lem Aibon

Kamis, 22 Mei 2025 | 14:02 WIB
  • author Nathan Making
Satgas TMMD Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Narkoba, Miras dan Lem Aibon
Penyuluhan tentang bahaya Narkoba, Miras, dan Lem Aibon bertempat di halaman Gereja Katolik St Santo Paulus. (Foto: Nathan Making)

MIMIKA, iNews.id - Masih dalam rangkaian kegitan nonfisik TMMD ke-124 Kodim 1710/Mimika melaksanakan Penyuluhan tentang bahaya Narkoba, Miras, dan Lem Aibon bertempat di halaman Gereja Katolik St Santo Paulus, Kampung Pigapu, Rabu (21/52025).

Kaur Mintu Satnakorba dari Polres Mimika, Ibu Aiptu Yuleha Pattimura sebagai narasumber menyampaikan tentang bahaya narkoba, miras dan lem Aibon. Penyuluhan bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda Kampung Pigapu dari bahaya narkoba, miras dan lem Aibon. Ia juga mengarahkan anak-anak untuk menjalankan kegiatan-kegiatan yang positif demi masa depan yang lebih baik.

"Saya mengajak warga kampung Pigapu khususnya adik-adik untuk menjauhi narkoba, minuman keras dan penggunaan lem aibon, karena itu pintu awal kriminal. Demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama," ujarnya.

Dengan penyuluhan ini, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika berharap masyarakat dapat memahami risiko dan dampak negatif narkoba, miras dan lem aibon demi menciptakan lingkungan yang lebih positif dan produktif.

Editor: Darul Muttaqin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut