get app
inews
Aa Text
Read Next : Wabup Mamteng Tegaskan Disiplin ASN Saat Apel: “Tidak Ada Anak Emas di Pemerintahan Ini”

Warga Soroti Teguran Dana Desa, Sindir Banyak “Siluman Pejabat” di Mamberamo Tengah

Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:42 WIB
header img
Surat teguran dari Kementerian Dalam Negeri yang ditujukan kepada pemerintah daerah. (Foto: Istimewa)

MAMBERAMO TENGAH, iNewsJayapura.id - Sejumlah warga di Kabupaten Mamberamo Tengah menyoroti surat teguran dari Kementerian Dalam Negeri yang ditujukan kepada pemerintah daerah setempat karena Dana Desa Tahun Anggaran 2025 belum juga direalisasikan hingga Agustus lalu.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa persoalan tersebut bukan hanya soal teknis administrasi, melainkan juga akibat adanya banyak pihak yang merasa berperan sebagai pejabat.

“Kami selalu dengar dan lihat kalau saat apel Wakil Bupati selalu ingatkan bahwa di Mamberamo Tengah ini hanya ada satu bupati, satu wakil bupati, dan satu sekda. Tapi kenyataannya banyak sekali siluman bupati, siluman wakil bupati, dan siluman sekda. Itu yang bikin semua proses jadi lambat, termasuk soal teguran dari pusat ini,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

Ia menilai, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, pelayanan pemerintahan dan pembangunan akan terhambat, terutama di tingkat kampung yang seharusnya merasakan manfaat langsung dari Dana Desa.

“Kalau pejabat sibuk tarik-menarik urusan, masyarakat yang jadi korban. Teguran dari pusat ini mestinya jadi peringatan serius, supaya jangan main-main lagi dengan Dana Desa. DPR juga jangan berusaha intervensi atau gabung atur pemerintahan, karena itu bukan tugas mereka,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri resmi melayangkan surat teguran kepada Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Surat itu menegaskan bahwa dana yang telah disalurkan sejak Juni 2025 harus segera direalisasikan paling lambat 14 hari sejak teguran diterbitkan. Jika tidak, pemerintah pusat akan mengevaluasi dan berpotensi menunda penyaluran tahap berikutnya.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut