Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Papua Tengah Klarifikasi Dana Desa 2026: Pengurangan Berlaku Secara Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Pasca Aksi Pembakaran, Gubernur Papua Tengah dan Kapolda Tinjau Kondisi Kota Ilaga

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:26 WIB
  • author Cornelia Mudumi
Pasca Aksi Pembakaran, Gubernur Papua Tengah dan Kapolda Tinjau Kondisi Kota Ilaga
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jeremias Rontini bersama Kapolres Puncak AKBP Dominggus DEF Ximenes saat meninjau Sejumlah Fasilitas Perkantoran milik Pemkab Puncak yang terdampak dibakar pada Jumat (14/8/2026). Foto/Ist

PUNCAK, iNewsJayapura.id – Gubernur Papua Tengah Meki Frits Nawipa bersama Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jeremias Rontini turun langsung ke Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, Jumat (14/8/2026), untuk meninjau sejumlah fasilitas perkantoran yang dibakar massa pada Selasa malam, 11 Agustus 2026.

Kedatangan Gubernur dan Kapolda Papua Tengah menjadi bagian dari langkah pemerintah dan aparat keamanan dalam memastikan situasi keamanan sekaligus merespons polemik pembagian dana kampung yang sebelumnya memicu aksi massa hingga berujung pada pembakaran sejumlah fasilitas pemerintah.

Sejumlah bangunan yang terdampak di antaranya Kantor Bupati Puncak, Kantor DPR Kabupaten Puncak, serta sejumlah fasilitas perkantoran dan kendaraan dinas.

Di lokasi kejadian, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jeremias Rontini mengatakan, kepolisian telah mengambil sejumlah langkah pengamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami telah mengirimkan satu peleton BKO Brimob dari Timika untuk membantu pengamanan di wilayah ini,” ujar Jeremias saat berada di lokasi kejadian.

Menurutnya, kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap seluruh bangunan yang mengalami pembakaran. Proses tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi kerusakan sekaligus mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi.

“Setelah olah TKP dan identifikasi selesai, akan dilanjutkan dengan langkah-langkah kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Editor: Darul Muttaqin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut