150 Personel Polres Jayapura di Siagakan Antisipasi Pasca Putusan MK
JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan hari ini, Polres Jayapura melakukan langkah antisipasi dengan menyiapkan personel pengamanan di wilayah hukum Polres Jayapura, Rabu (10/9/2025).
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, melalui Kabag Ops Polres Jayapura, AKP Suheriyono, menyampaikan bahwa sebanyak 150 personel akan diterjunkan untuk melakukan pengamanan di beberapa titik strategis, di antaranya lapangan theys dan perbatasan kota. Hal ini sebagai bentuk antisipasi adanya pergerakan massa pendukung yang tidak puas terhadap hasil putusan MK.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Situasi kondusif yang telah terbangun bersama harus tetap kita jaga,” ujar AKP Suheriyono.
Selain pengamanan, Polres Jayapura juga akan melaksanakan patroli skala besar bersama TNI dan Satpol PP. Patroli tersebut akan menyasar wilayah perkotaan dan titik-titik rawan.
Kabag Ops menegaskan, Polres Jayapura membuka ruang komunikasi dengan masyarakat apabila ada hal-hal yang perlu diklarifikasi atau menimbulkan keresahan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun Bhabinkamtibmas di lingkungan masing-masing.
Untuk jajaran Polsek, para Kapolsek diminta turun langsung ke lapangan, berinteraksi dengan masyarakat, serta memberikan imbauan kamtibmas.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Jayapura masih terpantau aman dan kondusif. Polres Jayapura pun kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura agar tetap tenang, tidak terpengaruh oleh berita bohong (hoax), ujaran kebencian, maupun provokasi yang beredar di media sosial.
Editor : Darul Muttaqin