get app
inews
Aa Text
Read Next : Putus Rantai Logistik KKB, Satgas Cartenz Tangkap 5 Orang di Nabire

Hasil Visum: Bayi yang Ditemukan di TPA Koya Koso Tewas Akibat Sumbatan Saluran Napas

Selasa, 02 Desember 2025 | 14:17 WIB
header img
Hasil visum menunjukkan tidak ada tanda kekerasan berat lainnya pada tubuh bayi. Foto/Ist

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja akhirnya menyampaikan hasil visum forensik terhadap bayi yang ditemukan meninggal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Koya Koso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Jumat (28/11/2025). Pemeriksaan medis menegaskan bahwa bayi tersebut meninggal akibat tersumbatnya jalan napas (airway obstruction). Hingga Saat ini Orang Tua dari Bayi laki - laki itu masih misteri.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara, AKBP Rommy Sebastian Mengungkapkan bahwa hasil visum menunjukkan tidak ada tanda kekerasan berat lainnya pada tubuh bayi. Namun, penyumbatan pada saluran pernapasan menjadi faktor utama yang menyebabkan kematian.

“Identitas bayi dengan jenis kelamin laki -laki kulit kuning langsat, rambut lurus hitam, ari ari sudah tidak ada, namun ditemukan jaringan tali pusar sepanjang 4 cm masih terhubung dengan bayi. Mayat bayo laki laki itu dalam proses pembusukan. Tambahnya, Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, penyebab kematian adalah obstruksi jalan napas. Ini yang mengakibatkan bayi tidak dapat bernapas sehingga meninggal,” ujar Karumkit, Senin, (1/12/2025).

Rommy menuturkan kondisi tubuh bayi saat ditemukan sudah tidak bernyawa, dan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Lebih lanjutnya, terdapat luka lecet yang luas pada bibir atas dan bibir sisi dalam. Dua luka lecet ditemukan pada sudut mulut sisi kiri, berukuran 5x4 mm dan 6x4 mm.

"Ditemukan memar melengkung berwarna merah sepanjang 1,1 cm pada pipi kiri. Atopsi menemukan resapan darah yang luas bewarna merah pada otot leher bagian depan (kiri dan kanan) serta otot - otot sekitar tulang rawan gondok dan cincin,"jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan dalam dan luar

Bayi laki-laki tersebut diperkirakan berusia 40 hingga 42 minggu di dalam kandungan dan lahir hidup serta dapat hidup di luar kandungan.

” Sebab kematian korban adalah terhalangnya jalan napas, yang dikuatkan oleh tanda-tanda kekurangan oksigen (mati lemas) dan resapan darah luas pada otot-otot leher. Dan Terhalangnya jalan napas dapat dikarenakan oleh tindakan pembengkakan maupun penekanan pada daerah leher,” jelas Karumkit Bhayangkara.

Perkiraan waktu kematian korban adalah antara 24 hingga 48 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

Saat ini, jenazah bayi masih berada di ruang pendingin cold storage Rumah Sakit Bhayangkara. Pihak rumah sakit telah mengambil sampel DNA dan meminta Dinas Sosial untuk segera melakukan proses pemakaman jenazah tersebut.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut