get app
inews
Aa Text
Read Next : Mentan & Wakapolri Lepas 4.634 Ton Beras SPHP ke Papua: Pemerintah Jamin Harga Stabil Jelang Nataru

BPOM Jayapura Sidak Pangan di Sentani, Dua Toko Kedapatan Jual Produk Kedaluwarsa

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:41 WIB
header img
Memastikan keamanan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat selama momentum hari besar keagamaan. Foto/Cornelia Mudumi

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jayapura bersama pemerintah daerah melakukan pengawasan pangan Tahun Baru 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat selama momentum hari besar keagamaan.

Kepala Balai Besar POM di Jayapura, Herianto Baan, mengatakan pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari risiko mengonsumsi produk pangan yang tidak memenuhi standar mutu dan keamanan.

“Produk olahan yang beredar di masyarakat wajib memenuhi standar mutu dan layak dikonsumsi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Herianto saat melakukan pemeriksaan di sejumlah supermarket dan pertokoan di Kabupaten Jayapura, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, permintaan terhadap produk pangan olahan biasanya meningkat secara signifikan. Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan oleh oknum pelaku usaha yang kurang teliti dalam mengawasi masa edar produknya.

“Pada momen Nataru, konsumsi pangan olahan meningkat, sehingga kami harus memastikan seluruh produk yang dikonsumsi masyarakat aman dan terjamin,” jelasnya.

Herianto menambahkan, pengawasan tidak hanya difokuskan di Kota Jayapura, tetapi juga dilakukan di sejumlah daerah lain di Papua, seperti Kabupaten Jayapura, Kabupaten Biak, dan wilayah lainnya.

Dalam kegiatan pengawasan di Kabupaten Jayapura, petugas BPOM memeriksa 16 sarana penjualan pangan olahan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan dua sarana penjualan di wilayah Sentani yang tidak memenuhi ketentuan, karena masih menjual produk rusak dan kedaluwarsa.

“Nilai ekonomis produk yang tidak memenuhi ketentuan tersebut sekitar Rp 900 ribu. Meski nilainya tidak besar, temuan ini menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkapnya.

BPOM Jayapura mengimbau para pemilik supermarket, toko, serta karyawan untuk lebih teliti dan rutin melakukan pengecekan terhadap produk yang dijual, khususnya masa kedaluwarsa dan kondisi kemasan.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat memperoleh produk pangan yang aman, berkualitas, dan layak konsumsi selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut