Satgas Damai Cartenz Selidiki Dua Kasus Penganiayaan Warga Sipil di Dekai
YAHUKIMO, iNewsJayapura.id - Dalam rentang waktu Kamis malam hingga Jumat pagi, 25-26 Desember 2025, dua peristiwa penganiayaan berat terhadap warga sipil pendatang terjadi di wilayah Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo. Dari dua kejadian tersebut, satu korban dilaporkan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani dalam keterangannya menjelaskan bahwa peristiwa pertama terjadi Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 20.45 WIT, di Jalan Sosial Matoa, Distrik Dekai.
“Korban bernama Ramli S, usia 51 tahun, ditemukan meninggal dunia di tempat kejadian perkara dengan luka bacok pada bagian leher. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh lima orang pelaku tidak dikenal yang menggunakan senjata tajam,” ujar Brigjen Faizal.
Ia menambahkan, selain luka fatal pada bagian leher, korban juga mengalami sejumlah luka lainnya.
“Korban mengalami luka bacok pada telapak tangan serta luka robek pada pergelangan tangan kiri. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebelum kejadian korban sempat meminta air minum, kemudian tidak lama berselang ditemukan tersungkur di jalan dalam kondisi bersimbah darah, sementara para pelaku langsung melarikan diri,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel gabungan dari Polres Yahukimo, Brimob BKO, dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 segera melakukan respons cepat. Aparat mengamankan lokasi kejadian, melaksanakan olah TKP, serta mengevakuasi korban ke RSUD Dekai sebelum akhirnya dibawa ke ruang jenazah.
Editor : Darul Mutaqim