get app
inews
Aa Text
Read Next : PN Jayapura Tolak Praperadilan Kasus Tambang Emas Ilegal Libatkan WNA

Pelaku Jambret Berhasil Diamankan Tim Gabungan Polsek Sentani Timur

Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:00 WIB
header img
Pelaku jambret berinisial YM (25), warga Kampung Nendali berhasil diamankan. Foto/Ist

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Polsek Sentani Timur Polres Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tim gabungan Reskrim dan Intel Polsek Sentani Timur berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus jambret di Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Jumat (6/2/2026).

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/II/2026/SPKT/Polsek Sentani Timur/Polres Jayapura/Polda Papua, tanggal 4 Februari 2026, terkait peristiwa jambret yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIT di Kedai Dapur Papua, Kampung Nendali.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, melalui Kapolsek Sentani Timur IPTU Zeth Paondanan, menjelaskan bahwa penangkapan dipimpin langsung oleh dirinya bersama Kanit Samapta IPDA Jefri Yarisetouw, Kanit Reskrim AIPTU Frengki Pangkali, Kanit Intel AIPTU Sugik Cahyono, serta Ka Team Opsnal AIPDA Daniel Tapilatu, dengan melibatkan anggota gabungan Reskrim dan Intel.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat yang kami terima sekitar pukul 06.00 WIT, tim langsung melakukan pemantauan di sekitar rumah terduga pelaku yang berada di area hutan Kampung Nendali dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek.

Korban sekaligus pelapor yakni seorang mahasiswa, warga Jalan Sudirman Nimbokrang. Sementara terduga pelaku berinisial YM (25), warga Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam nomor polisi PA 5673 QA, satu unit handphone iPhone 11 warna hitam, satu unit handphone Vivo warna hitam merah, satu tas dompet hitam berisi dokumen pribadi korban, serta uang tunai sebesar Rp500.000 yang telah digunakan oleh pelaku.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sentani Timur guna proses hukum lebih lanjut. Polsek Sentani Timur juga akan menyerahkan pelaku kepada penyidik Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut