Dokumen Bernilai Miliaran Dirusak, Polisi Selidiki Kasus di Kantor PT Belibis Waropen
Dalam Olah TKP tersebut, polisi juga mengamankan satu buah kater yang diduga digunakan oleh pelaku untuk merusak dokumen. Sementara itu, kerugian yang dialami pihak perusahaan diperkirakan mencapai nilai yang sangat besar karena dokumen yang dirusak merupakan dokumen pertanggungjawaban tiket gratis tahun 2024 dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Hasil olah TKP juga menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya masih terdapat beberapa barang berharga di dalam kantor yang tidak dicuri ataupun dirusak. Selain itu, pintu maupun jendela kantor juga tidak ditemukan dalam kondisi rusak.
Saat dikonfirmasi seusai kegiatan, Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, melalui Kasat Reskrim Iptu. I Made Budi Dumariawan, mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dalam kasus tersebut.
“Kami telah melakukan Olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Saat ini Penyidik Satuan Reskrim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari para saksi untuk mengungkap pelaku,” terangnya
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menelusuri berbagai kemungkinan, termasuk akses orang-orang yang memiliki hubungan dengan kantor tersebut.
“Kami akan mendalami seluruh keterangan saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya. Diharapkan dalam waktu dekat pelaku dapat segera terungkap,” tandasnya
Editor : Darul Muttaqin