Dokumen Bernilai Miliaran Dirusak, Polisi Selidiki Kasus di Kantor PT Belibis Waropen
WAROPEN, iNewsJayapura.id - Satuan Satuan Reskrim Polres Waropen melakukan quick response berupa Olah TKP terkait kasus dugaan tindak pidana pencurian dan perusakan yang terjadi di Kantor PT Belibis Papua Mandiri Cabang Waropen, Kampung Mambui, Distrik Urei Faisei, Senin (09/03/2026).
Kegiatan Olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu. I Made Budi Dumariawan, bersama Kaur Ident Bripka. Hasan Manihar Manalu dan Banit Ident Bripda. Ahmad Alfi Faiz Sannang.
Kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor : LP/B/18/III/2026/SPKT/Polres Waropen/Polda Papua tertanggal 09 Maret 2026 dan quick response langsung mendatangi dan melakukan pemeriksaan serta Olah TKP, guna mengumpulkan barang bukti serta mengidentifikasi kronologi kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diduga pelaku masuk ke dalam kantor melalui jendela ruangan Kepala Cabang PT Belibis Papua Mandiri. Setelah berada di dalam ruangan tersebut, pelaku membuka lemari yang berada di ruangan kepala cabang dan mengambil dokumen pertanggungjawaban tiket gratis tahun 2024. Dokumen tersebut kemudian dirusak dengan cara dirobek menggunakan sebuah kater dan potongan dokumen tersebut dibuang berserakan di lantai kantor serta sebagian ditemukan di saluran air di samping kantor.
Dalam Olah TKP tersebut, polisi juga mengamankan satu buah kater yang diduga digunakan oleh pelaku untuk merusak dokumen. Sementara itu, kerugian yang dialami pihak perusahaan diperkirakan mencapai nilai yang sangat besar karena dokumen yang dirusak merupakan dokumen pertanggungjawaban tiket gratis tahun 2024 dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Hasil olah TKP juga menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya masih terdapat beberapa barang berharga di dalam kantor yang tidak dicuri ataupun dirusak. Selain itu, pintu maupun jendela kantor juga tidak ditemukan dalam kondisi rusak.
Saat dikonfirmasi seusai kegiatan, Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, melalui Kasat Reskrim Iptu. I Made Budi Dumariawan, mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dalam kasus tersebut.
“Kami telah melakukan Olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Saat ini Penyidik Satuan Reskrim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari para saksi untuk mengungkap pelaku,” terangnya
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menelusuri berbagai kemungkinan, termasuk akses orang-orang yang memiliki hubungan dengan kantor tersebut.
“Kami akan mendalami seluruh keterangan saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya. Diharapkan dalam waktu dekat pelaku dapat segera terungkap,” tandasnya
Editor : Darul Muttaqin