get app
inews
Aa Text
Read Next : Satu Pelaku Curanmor Ditangkap, Polisi Temukan Delapan Motor Diduga Hasil Curian

Cegah Peredaran Kendaraan Bodong, Satlantas Polresta Jayapura Datangi Showroom Motor Bekas

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:02 WIB
header img
Satlantas Jayapura Kota Edukasi Pelaku Jual Beli Kendaraan Bekas untuk Cegah Motor Bodong. (Foto: Istimewa).

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta mencegah peredaran kendaraan bermotor ilegal, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan himbauan tertib berlalu lintas kepada para pengusaha showroom dan pelaku usaha jual beli motor bekas di wilayah Kota Jayapura, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIT hingga 11.00 WIT di sepanjang Jalan Raya Abepura tersebut dipimpin oleh personel Satlantas Polresta Jayapura Kota, yakni Aiptu Martina Meygar, Bripda Rafly, dan Bripda Angel Tumimpalar.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muhammad Akbar menyampaikan imbauan kepada para pemilik showroom dan pelaku usaha jual beli kendaraan bermotor agar selalu memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen kendaraan sebelum diperjualbelikan. Selain itu, para pengusaha diminta untuk melakukan pengecekan fisik nomor rangka dan nomor mesin agar sesuai dengan data yang tercantum dalam BPKB maupun STNK.

“Jangan menerima atau menitipjualkan kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap, kendaraan hasil tindak kejahatan, maupun kendaraan yang nomor rangka dan nomor mesinnya telah dirusak atau diubah. Pengusaha kendaraan bermotor merupakan garda terdepan dalam mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dan peredaran kendaraan ilegal,” ujarnya.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut