Pencuri HP di Nabire Dibekuk, Uang Hasil Penjualan Dipakai Beli Miras
Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa pulang handphone tersebut ke rumahnya, kemudian pada Senin malam (23 Maret 2026) menjualnya kepada seorang warga di kawasan Transat seharga Rp600.000. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk membeli minuman keras bersama rekan-rekannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim Resmob segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Pasar SP1. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A5 warna silver di wilayah Bumi Wonorejo.
Selain handphone, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian serta rekaman CCTV.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Nabire guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polres Nabire menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Editor : Darul Muttaqin