Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hoaks Bom di Gereja Intan Jaya, Aparat Tegaskan Hanya Peralatan Gereja
Advertisement . Scroll to see content

Ladang Ganja di 2 Kampung Terbongkar, 226 Batang Disita

Senin, 13 April 2026 | 13:39 WIB
  • author Cornelia Mudumi
Ladang Ganja di 2 Kampung Terbongkar, 226 Batang Disita
Ladang Ganja di Oksibil dan Serambakon Terbongkar, 226 Batang Diamankan. (Foto: Istimewa).

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo saat ditemui media (12/4/2026), menjelaskan bahwa penemuan tersebut merupakan hasil dari patroli terkoordinasi yang dilakukan secara gabungan.

“Pengungkapan ini berawal dari patroli taktis selama dua hari oleh tim gabungan dengan kekuatan 29 personel. Dari hasil patroli tersebut, ditemukan ladang ganja di dua lokasi dengan total sekitar 226 batang, serta dua orang yang saat ini diamankan untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kedua orang yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan berstatus sebagai saksi. Seluruh barang bukti bersama saksi telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pegunungan Bintang untuk proses penyelidikan lanjutan,” jelasnya.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi penyidik dalam melakukan pengembangan kasus tindak pidana narkotika. Penanganan perkara mengacu pada ketentuan Pasal 609 dan 610 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 serta Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait perbuatan menanam dan menguasai narkotika golongan I.

Editor: Darul Muttaqin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut