Laka Lantas di Jalan Mapurujaya Mimika, Dua Korban Meninggal Dunia
Dalam peristiwa tersebut, penumpang sepeda motor Honda Vario berinisial R.O (26) meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat tidak dikenal menggunakan senjata tajam. Sementara itu, pengendara Honda Beat berinisial J.G (49) meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD.
Adapun penumpang Honda Beat, seorang anak berinisial JG (7), dilaporkan tidak mengalami luka.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Mimika bersama Polsek Mimika Timur, kecelakaan diduga dipicu oleh kelalaian pengendara Honda Vario yang berkendara dalam pengaruh alkohol serta tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.
Kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp5.000.000 (lima juta rupiah).
Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif, sementara aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa tersebut.
Editor : Darul Muttaqin