get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Konflik dan Perpecahan, Tokoh Adat Heram Ajak Warga Kedepankan Musyawarah

Polda Papua Catat Sejumlah Pengungkapan Kasus Menonjol dalam Operasi Sikat Cartenz 2026

Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:01 WIB
header img
Polda Papua Ungkap Kasus Curat dan Penadahan Kendaraan Bermotor. Foto/Ist

Sementara itu di Kota Jayapura, Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dalam kasus dugaan penadahan kendaraan bermotor roda dua. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi penjualan kendaraan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta sejumlah kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor maupun penadahan.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang saat ini masih dalam proses penelusuran kepemilikan sah dan pencocokan dengan laporan polisi yang ada. Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Dirreskrimum Polda Papua selaku Ka Ops Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Papua dan jajaran dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus mengoptimalkan upaya penegakan hukum melalui kegiatan penyelidikan, pengungkapan, dan pengembangan kasus selama Operasi Sikat Cartenz 2026 berlangsung. Sinergi antar satuan dan dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut