Polres Jayapura Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Motor Curian Diamankan
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah menyembunyikan sepeda motor hasil curian di salah satu rumah rekannya di Kampung Bambar, Distrik Waibu. Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan Nomor Polisi PA 6770 RV yang merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Barang bukti ditemukan di sebuah rumah yang berada di samping Gereja Jemaat Duta Injil Bambar, Doyo Baru. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Jayapura guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasubsatgas Pidum AKP Axel Panggabean, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Jayapura dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Jayapura.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Jayapura maupun Kota Jayapura. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan pelaku lainnya serta menelusuri barang bukti yang diduga telah dijual kepada sejumlah penadah," ungkap AKP Axel.
Editor : Darul Muttaqin