Satu Pelaku Curanmor Ditangkap, Polisi Temukan Delapan Motor Diduga Hasil Curian
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa dini hari, 17 Maret 2026. Saat itu korban memarkirkan kendaraannya di teras rumah dalam keadaan terkunci stang sebelum beristirahat.
Namun ketika korban terbangun pada pagi hari dan hendak menggunakan kendaraannya, sepeda motor tersebut telah hilang dari tempat parkir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AN (23), warga Distrik Heram, Kota Jayapura.
“Penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi yang akurat terkait keberadaan pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan, tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.
Editor : Darul Muttaqin