Dibekuk di Base G, Pria Asal PNG Kedapatan Bawa Puluhan Paket Ganja
JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota menangkap seorang warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial JH (33) yang kedapatan membawa 1.644,76 gram atau sekitar 1,6 kilogram narkotika golongan I jenis ganja di kawasan Base G Kiri, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Saat lakukan jumpa pers berasama awak media di Mapolresta, Jumat (26/6/2026) pagi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, didampingi Kasubsi Penmas Sihumas Aipda M. Subhan.
Kasat Resnarkoba, AKP Febry V. Pardede mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIT setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran ganja di wilayah tersebut.
"Menindaklanjuti informasi itu, anggota Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis ganja," kata AKP Febry.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 62 bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga berisi ganja. Seluruh barang bukti tersebut disimpan dalam tas ransel hitam bertuliskan "Polo Blacker" dan dibungkus menggunakan beberapa lapisan plastik serta lakban.
Editor : Darul Muttaqin