Dukung Pengawasan Pemerintah, PT Kristalin Ekalestari Patuhi Aturan Hukum Berlaku
JAKARTA, iNewsJayapura.id - PT Kristalin Ekalestari menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum serta kebijakan pemerintah yang berlaku dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan.
Direktur Utama PT Kristalin Ekalestari, Andito Prasetyowan, mengatakan pihaknya menyambut baik setiap bentuk pengawasan resmi yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, perusahaan akan bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pengawasan berlangsung.
"Kami percaya pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan regulasi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan," ujar Andito.
Ia menegaskan, PT Kristalin Ekalestari berkomitmen mematuhi seluruh aturan yang berlaku dan siap mendukung setiap proses yang dijalankan pemerintah.
Selain menjalankan operasional perusahaan, PT Kristalin Ekalestari juga mengklaim telah membangun hubungan yang baik dengan masyarakat melalui berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), meliputi bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, hingga pelestarian budaya.
Namun demikian, Andito menyayangkan adanya pihak-pihak yang dinilai berupaya memperkeruh situasi dengan menyampaikan tudingan tanpa didukung bukti yang jelas.
Menurutnya, apabila terdapat tuduhan yang tidak berdasar hingga berujung pada fitnah dan mencemarkan nama baik perusahaan, PT Kristalin Ekalestari tidak akan ragu menempuh jalur hukum.
"Kami akan mengambil langkah hukum terhadap setiap tudingan yang tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik perusahaan," tegasnya.
Lebih lanjut, Andito menegaskan perusahaan mendukung penegakan supremasi hukum yang adil serta mengedepankan kepastian hukum tanpa merugikan pihak mana pun.
Perusahaan juga terus menjalin komunikasi dengan masyarakat, termasuk para tokoh adat, agar informasi yang diterima tetap objektif dan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Di sisi lain, PT Kristalin Ekalestari menyatakan tetap berkomitmen menjalankan program pelestarian lingkungan dan pemberdayaan sosial sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan. Program tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga Kampung Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
"Kami bersama tim hukum menyambut baik pengawasan dan pendampingan dari pemerintah selama proses ini berlangsung," pungkas Andito.
Editor: Suriya Mohamad Said