Rumah Terbengkalai Jadi Pabrik Sagero Ilegal, Polisi Amankan Barang Bukti
MERAUKE, iNewsJayapura.id – Kasat Samapta Polres Merauke Akp Sukirno, S.Sod bersama Personel Pospol Samkai Satuan Samapta Polres Merauke menggagalkan aktivitas pembuatan minuman lokal jenis sagero di sebuah rumah terbengkalai di Jalan Binaloka, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (28/7/2026) pagi.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, sementara pelaku diduga berhasil melarikan diri sebelum diamankan.
Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang diterima petugas Pos Samkai sekitar pukul 07.23 WIT terkait dugaan aktivitas produksi minuman tradisional beralkohol di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, anggota Pos Samkai Regu II langsung bergerak menuju lokasi. Tiga menit kemudian, petugas tiba di tempat kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah terbengkalai yang diduga dijadikan lokasi produksi sagero.
Saat penggeledahan, polisi menemukan dua ember besar berisi sagero, satu pipa penyulingan, serta satu ember kecil yang diduga digunakan dalam proses pembuatan minuman tersebut. Namun, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi karena diduga telah melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan pelaku. Meski demikian, upaya tersebut belum membuahkan hasil sehingga barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Pos Samkai.
Editor : Darul Muttaqin