Pengadilan Eksekusi Objek Tanah di Nabire, Polisi Pastikan Proses Berjalan Lancar
NABIRE, iNewsJayapura.id – Polres Nabire melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi objek tanah dan bangunan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Nabire yang berlangsung di Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire, pada Selasa (28/7/2026).
Pengamanan melibatkan personel Polres Nabire, Brimob Polda Papua Tengah, serta Unit Dalmas Sat Samapta Polres Nabire guna memastikan seluruh tahapan eksekusi berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum. Kegiatan turut dihadiri Wakapolres Nabire Kompol. Piter Kendek, Kabag Ops Polres Nabire AKP Fransiskus Kia Tapun, Kasat Intelkam Polres Nabire AKP Sugiarto, Panitera Pengadilan Negeri Nabire Ratna Kondolele, serta Advokat Nicolas Maruanaya.
Sebelum pelaksanaan eksekusi, Panitera Pengadilan Negeri Nabire membacakan penetapan eksekusi yang telah berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya, petugas melaksanakan pengosongan objek dengan mengeluarkan barang-barang milik penghuni berupa perabot rumah tangga, pakaian, dan kebutuhan pribadi untuk dipindahkan ke tempat tinggal sementara yang telah disiapkan.
Editor : Darul Muttaqin