Nyaris 3,8 Kg Ganja Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Sentani
JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Petugas Aviation Security (AVSEC) Bandar Udara Internasional Sentani Jayapura menggagalkan dugaan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja melalui bagasi tercatat penumpang Lion Air JT-799 rute Jayapura–Sorong, Rabu (12/8/2026).
Dari sebuah koper berwarna kuning milik penumpang berinisial H.H., petugas menemukan 188 paket ganja dengan berat keseluruhan sekitar 3.768 gram atau hampir 3,8 kilogram.
Pengungkapan bermula saat koper tersebut menjalani pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray Hold Baggage Screening Check Point (HBSCP) sekitar pukul 08.09 WIT. Operator mendeteksi adanya citra anomali yang mengindikasikan barang mencurigakan.
Petugas kemudian melakukan pelacakan melalui CCTV untuk mengetahui pemilik koper. Hasilnya mengarah kepada H.H. yang saat itu berada di ruang tunggu keberangkatan lantai dua.
Sekitar pukul 08.34 WIT, petugas Walking Patrol AVSEC mengamankan H.H. dan membawanya ke Posko Airport Security untuk pemeriksaan awal.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan secara manual di Kantor Administrasi PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Sentani. Saat koper dibuka pada pukul 08.50 hingga 08.55 WIT, petugas menemukan tiga bungkusan plastik yang dilakban rapi.
Setelah salah satu bungkusan dibuka, isinya diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja.
Penumpang bersama barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polsek Kawasan Bandara Sentani sekitar pukul 10.00 WIT. Hasil pembongkaran dan penimbangan menemukan 188 paket ganja dengan berat total sekitar 3.768 gram.
Editor : Darul Muttaqin