Lukas Enembe, Kakinya Bengkak, KPK Rawat Inap di RSPAD

Fredy Nuboba
Kuasa Hukum, Imanuel Herdyanto saat memberikan keterangan pers

JAKARTA, iNewsJayapura.id - Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk dibantarkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) pada Selasa malam (17/1/23), sekitar pukul 20.00 WIB, akibat kakinya bengkak.

Dalam Surat Pemberitahuan Pembantaran Penahanan atas nama tersangka Lukas Enembe, yang dikirimkan admin KPK kepada Ketua Tim Non Litigasi Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP), Emanuel Herdyanto, diberitahukan bahwa Lukas Enembe dirawat inap (opname) di RSPAD selasa (17/1/23).

Menurut Emanuel, begitu mendapatkan Surat Pemberitahuan Pembantaran, pada pukul 21.00 WIB, pihaknya langsung menuju ke RSPAD, bersama dengan anggota THAGP lainnya.

“Bapak Lukas Enembe dirawat di Ruang Kartika II RSPAD, saya dapat Surat Pemberitahuan Pembantaran tersebut saya  dapat  perkirakan Bapak Lukas Enembe, dibawa penyidik KPK, antara pukul 20.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB,” ujar Emanuel.

Menurutnya, pada selasa pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, THAGP berencana untuk menjenguk Lukas Enembe, di Rutan KPK. Namun tidak dapat dikunjungi karena Lukas Enembe dibawa langsung ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.

Pada pukul 11.22 WIB, THAGP mendapat kabar, bahwa penyidik KPK membawa Lukas Enembe ke RSPAD Begitu mendapat kabar tersebut, THAGP segera menuju ke RSPAD, namun tidak sempat bertemu Lukas Enembe karena sudah dibawa kembali ke KPK.

“Kami mendapat informasi dari pegawai RSPAD, bahwa Bapak Lukas Enembe hanya setengah jam di RSPAD, dan langsung dibawa kembali ke KPK, saat diperiksa penyidik KPK mendapati kaki Bapak Lukas Enembe bengkak, sehingga malam harinya kembali dirawat inap ke RSPAD,” tambah Emanuel.

Editor : Herawati

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network