Pihaknya sendiri sudah berkoordinasi dengan KPK, agar dokter pribadi Bapak Lukas Enembe, Dr Anton Mote diperkenankan untuk bertemu dan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe. “Dari pihak KPK, sudah mengijinkan dokter pribadi untuk menjenguk, hanya harus terlebih dahulu melayangkan surat permohonan bertemu ke KPK,” lanjut Emanuel.
Saat wartawan bertanya, sampai kapan Lukas Enembe dirawat inap, Emanuel mengatakan, tidak tahu, karena di Surat Pemberitahuan KPK tersebut hanya ada keterangan rawat inap mulai tanggal 17 Januari 2023.
Emanuel menambahkan bahwa Lukas Enembe memang dalam keadaan sakit dan perlu dilakukan perawatan di Rumah Sakit yang dimana dokter pribadi Lukas lebih tau kendisi kesehatannya. “Yang mengetahui kondisi kesehatan Bapak Lukas Enembe itu adalah dokter pribadinya, dan kami mengharapkan kesembuhan beliau” tegas Emanuel.
Editor : Herawati
Artikel Terkait