KEPULAUAN YAPEN, iNewsJayapura.id—Hanya butuh waktu sekitar enam jam, Polres Kepulauan Yapen melalui Unit Opsnal Satreskrim berhasil membekuk dua pelaku kasus pencurian uang di Gereja Katolik Santa Bunda Maria pada Minggu (22/1/2023) dini hari.
Kedua pelaku berinisial JE (17) dan JF (16) merupakan warga Distrik Yapen Selatan.
Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Herzoni Saragih mengatakan, setelah melihat rekaman kamera pemantau (CCTV) yang ada di sekitar gereja, terlihat dua orang pemuda yang melakukan pencurian.
‘’Satu diantaranya dikenal oleh masyarakat sekitar. Dan hanya butuh waktu enam jam, kami berhasil meringkus keduanya,’’ kata Kapolres.
Editor : Sari
Artikel Terkait