2 Pelaku Pencurian Uang Gereja Katolik Santa Bunda Maria di Yapen Dibekuk

Fredy Nuboba
Dua pelaku pencurian uang Gereja Katolik Santa Bunda Maria diamankan di Polres Kepulauan Yapen. Foto : iNewsJayapura.id/Istimewa

Polisi meringkus keduanya di lokasi yang berbeda. Pelaku JE berhasil dibekuk di depan Kantor Dinas Perhubungan Kepulauan Yapen di Jalan Sumatera, Serui, sementara pelaku JF diringkus di depan kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kepulauan Yapen beralamat yang sama.

Dari penangkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp9.950.000, sementara kerugian sekitar Rp22.000.000.

"Kedua tersangka dan barang bukti telah kita amankan untuk proses lebih lanjut,’’ kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen, IPTU Dedy Syahputra Bintang.

Kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP ayat 1 ke 3 dan 4 dengan ancaman lima tahun penjara.

Untuk diketahui, tersangka JE  juga terlibat dalam kasus yang sama di Sekolah TK Katolik pada 21 Maret 2022 lalu.

Editor : Sari

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network