KEPULAUAN YAPEN, iNewsJayapura.id - Polres Kepulauan Yapen menggelar konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Nursalam Saka yang mewakili Kapolres Kepulauan Yapen. Konferensi pers tersebut diadakan di Polres Kepulauan Yapen untuk memberikan informasi tentang penangkapan tersangka terkait kasus penjualan dan kepemilikan narkotika jenis ganja, Jumat (08/09/2023)
Turut hadir sejumlah perwira termasuk Kasat Resnarkoba Polres Kep. Yapen, Iptu Zainuddin Abubakar dan Kasi Humas Iptu M.E. Borut serta anggota Satuan Narkoba Polres Kepulauan Yapen dan rekan-rekan wartawan.
Konferensi pers dimulai pukul 13.45 WIT dengan sambutan dan arahan dari Wakapolres Kepulauan Yapen. Dalam sambutannya, Kompol Nursalam menyampaikan pesan dari Kapolres bahwa kasus-kasus narkotika, khususnya jenis ganja, tidak akan ditoleransi dan akan ditangani dengan tegas.
“tindakan tegas ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan potensial melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Editor : Damn
Artikel Terkait