JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Jajaran Polresta Jayapura Kota melalui Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura yang dipimpin Ipda Andreas Sroyer berhasil mengamankan seorang pria berinisial RI (23) karena diduga kuat merupakan pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi diatas Kapal KM. Dobonsolo.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 14.40 WIT di seputaran BTN Atas Tanah Hitam, Distrik Abepura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP H. Abdul Kadir dalam keterangannya mengatakan bahwa terduga pelaku RI (23), warga Abepura, diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif terkait laporan pencurian mesin jonson diatas Kapal KM.Dobonsolo sebagaimana yang dilaporkan di Mapolsek KPL Jayapura.
“Pelaku kami amankan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek KPL Jayapura. Setelah diketahui keberadaannya, tim langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Polsek Abepura untuk melakukan penangkapan,” tegas Kapolsek.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
