Dijelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 13.15 WIT di atas Kapal KM. Dobonsolo yang sedang sandar di Pelabuhan Laut Jayapura. Korban dalam kejadian ini berinisial ZK (65), seorang nelayan asal Kampung Insusbari, Kabupaten Biak Numfor.
Kapolsek menambahkan, proses penangkapan berjalan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pelaku.
“Setelah diamankan di lokasi, pelaku langsung dibawa ke Polsek KPL Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami pastikan setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek KPL Jayapura mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun kejadian mencurigakan kepada pihak Kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas Kepolisian,” pungkas Kapolsek KPL Jayapura AKP H. Abdul Kadir.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
