Curi Mesin Jonson di KM Dobonsolo, Pria 23 Tahun Ditangkap di Abepura

Cornelia Mudumi
Polsek KP Laut Jayapura berhasil amankan pelaku berinisial RI (23) pencurian mesin Johson. Foto/Ist

‎Dijelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 13.15 WIT di atas Kapal KM. Dobonsolo yang sedang sandar di Pelabuhan Laut Jayapura. Korban dalam kejadian ini berinisial ZK (65), seorang nelayan asal Kampung Insusbari, Kabupaten Biak Numfor.

‎Kapolsek menambahkan, proses penangkapan berjalan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pelaku.

‎“Setelah diamankan di lokasi, pelaku langsung dibawa ke Polsek KPL Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami pastikan setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur,” ujarnya.

‎Lebih lanjut, Kapolsek KPL Jayapura mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun kejadian mencurigakan kepada pihak Kepolisian.

‎“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas Kepolisian,” pungkas Kapolsek KPL Jayapura AKP H. Abdul Kadir.

Editor : Darul Muttaqin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network