JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id - Polres Jayawijaya mengembalikan delapan unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya.
Delapan kendaraan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S. Napitupulu di lapangan Mapolres Jayawijaya, Selasa (24/1/2023).
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya bekerja keras mengungkap kasus curanmor dengan melakukan perburuan ke berbagai tempat.
Ia berharap kepada pemilik yang telah dikembalikan kendaraannya agar tetap menjaga sepeda motor mereka dengan memperhatikan keamanan kendaraan seperti tidak lalai meninggalkan kunci motor serta merakir di tidak memarkir di tempat yang kurang aman.
Sementara itu, salah satu pemilik kendaraan Heri mengucapkan terima kasih atas kerja keras pihak Kepolisian melalui Polres Jayawijaya sehingga kendaraan operasional tersebut dapat kembali dengan utuh.
Heri mengungkapkan bahwa kendaraan inventaris kantor tempatnya bekerja itu dicuri tiga bulan lalu di Jalan Thamrin, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Editor : Sari
Artikel Terkait